KPP Pratama Solo Meraih Target Pajak 95%
SEPUTARJATENG, SOLO - Program pengampunan pajak atau tax amnesty periode II akan segerah berakhir. "Sampai hari ini KPP Pratama Solo meraih Rp 706,6 Milyar sejak periode pertama. Sementara perolehan perjode II adalah Rp 86,1 Milyar. Wajib Pajak yang mengikuti tax amnesty mencapai 4633 orang.
Kepala KPP Pratama Solo, Eko Budi Setyono mengatakan, "Sekitar 600 orang di antaranya belum megumpulkan SPH. Saya meminta maayarakat segera menyerahkan SPH agar tidak kerepotan,"
Pihaknya mengakui terkait program tax amnesty tidak dikenakan target. Melainkan ada target penerimaan pajak sebesar Rp 1,9 Trilyun. Sampai dengan saat ini pencapaian target sekitar 95%. Sisa hari di tahun 2016 ini hanya bisa berharap dari bendahara dan tax amnesty.
"Dibanding periode I, jumlah peserta periode II menurun hingga 75%. Dulu diikuti sekitar 2804 wajib pajak pada periode I, sekarang hanya 1650 orang saja," paparnya.
Sebagai langkah antisipasi menghadapi lonjakan pelanggan menjelang penutupan tax amnesty periode dua, pihaknya menambah jumlah karyawan. Bila dulu hanya 70 orang sekarang mencapai 80 orang. Harapannya, dengan penambahan petugas ini bisa memudahkan proses pelayanan kepada masyarakat. (rum)
Kepala KPP Pratama Solo, Eko Budi Setyono mengatakan, "Sekitar 600 orang di antaranya belum megumpulkan SPH. Saya meminta maayarakat segera menyerahkan SPH agar tidak kerepotan,"
Pihaknya mengakui terkait program tax amnesty tidak dikenakan target. Melainkan ada target penerimaan pajak sebesar Rp 1,9 Trilyun. Sampai dengan saat ini pencapaian target sekitar 95%. Sisa hari di tahun 2016 ini hanya bisa berharap dari bendahara dan tax amnesty.
"Dibanding periode I, jumlah peserta periode II menurun hingga 75%. Dulu diikuti sekitar 2804 wajib pajak pada periode I, sekarang hanya 1650 orang saja," paparnya.
Sebagai langkah antisipasi menghadapi lonjakan pelanggan menjelang penutupan tax amnesty periode dua, pihaknya menambah jumlah karyawan. Bila dulu hanya 70 orang sekarang mencapai 80 orang. Harapannya, dengan penambahan petugas ini bisa memudahkan proses pelayanan kepada masyarakat. (rum)
Tidak ada komentar