Dekopinda Surakarta Gelar Seminar Sistem Pengawasan Koperasi
Seputarjateng.Com, Solo - Dekopinda Surakarta, bertempat di Graha Waris Sejahtera, menggelar seminar perkoperasian " Sistem Pengawasan KSP/USP Menuju Koperasi yang Kuat, Sehat, Mandiri, dan Tangguh, Rabu (25/11/2016).
Ketua Dekopinda, Bambang Widarno, SE, MM, menjelaskan tujuan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan terkait sistem pengawasan bagi pengawas koperasi di kota Solo.
Tampil sebagai narasumber, dosen prodi Akuntansi dan MM Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta, menyampaikan materi Sistem Pengawasan Koperasi di Persimpangan Jalan.
Suharno, menyoroti, peran pengawas koperasi belum optimal. Akibatnya banyak koperasi yang tidak bisa tumbuh dan berkembang dengan sehat, bahkan tidak sedikit yang mati suri.
Hal senada juga diungkapkan pembicara kedua dan ketiga, yaitu Ketua Bidang Advokasi dan Sosialisasi Dekopinwil Jawa Tengah, Drs. H. Wakiyo, SH, M.Si, M.Kn dan Ketua Dekopinda Surakarta, Bambang Widarno, SE, MM.
Wakijo berharap pemerintah dalam hal Dinas Koperasi, maupun Kementerian Koperasi lebih proaktif dalam pembinaan dan pengawasan koperasi. Serta menindak tegas koperasi yang menyimpang dari peraturan perundangan yang ada. (arn)
Ketua Dekopinda, Bambang Widarno, SE, MM, menjelaskan tujuan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan terkait sistem pengawasan bagi pengawas koperasi di kota Solo.
Tampil sebagai narasumber, dosen prodi Akuntansi dan MM Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta, menyampaikan materi Sistem Pengawasan Koperasi di Persimpangan Jalan.
Suharno, menyoroti, peran pengawas koperasi belum optimal. Akibatnya banyak koperasi yang tidak bisa tumbuh dan berkembang dengan sehat, bahkan tidak sedikit yang mati suri.
Hal senada juga diungkapkan pembicara kedua dan ketiga, yaitu Ketua Bidang Advokasi dan Sosialisasi Dekopinwil Jawa Tengah, Drs. H. Wakiyo, SH, M.Si, M.Kn dan Ketua Dekopinda Surakarta, Bambang Widarno, SE, MM.
Wakijo berharap pemerintah dalam hal Dinas Koperasi, maupun Kementerian Koperasi lebih proaktif dalam pembinaan dan pengawasan koperasi. Serta menindak tegas koperasi yang menyimpang dari peraturan perundangan yang ada. (arn)
Tidak ada komentar