HMPS Akuntansi Unisri Gelar Seminar Nasional Tax Amnesty
Seputarjateng.com - Himpunan Mahasiswa Program Studi Akuntansi (HMPSA) Fakultas Ekonomi Universitas Slamet Riyadi (FE Unisri) Rabu (21/9/2016) bertempat di Ruang Seminar Unisri, Lantai 3, menyelenggarakan Seminar Nasional “ Pengaruh Tax Amnesty Sebagai Pendorong Perekonomian Indonesia 2016 “, menghadirkan pembicara Humas Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jateng II, Tri Miarsih dan Espana Ramadhana, serta Ketu Umum Asosiasi Konsultas Pajak Publik Indonesia (AKP2I), Suherman Saleh didampingi Pembina AKP2I, Riza Noor Karim.
Seminar dihadiri 400 peserta, terdiri dosen, mahasiswa, serta pengurus dan anggota AKP2I pusat dan Soloraya, dibuka oleh Rektor, Prof. Dr. Ir. Kapti Rahayu Kuswanto, sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan mahasiwa yang sangat aktual dan relevan dengan kondisi kekinian, terkait pelaksanaan pengampunan pajak.
“Ini sebuah terobosan yang sangat penting, mahasiswa tidak sekedar belajar pajak di ruang kelas dengan para dosen, namun belajar secara langsung dari dirjen pajak maupun para konsultan profesional dibidang pajak,“ ungkap Rektor.
Lebih lanjut, Kapti Rahayu Kuswanto, berharap dengan seminar pemahaman para mahasiswa dibidang perpajakan menjadi lebih baik, khususnya terkait pengampunan pajak dan bisa turut berpartisipasi mensosialisasikan kepada masyarakat.
Tri Miarsih dari Kanwil DJP Jateng II, menjelaskan masyarakat umumnya belum memahami sepenuhnya maksud dan tujuan tax amnesty atau pengampunan pajak.
“Mereka hanya mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tidak utuh, sehingga sering menimbulkan pemahaman yang kurang tepat. Amnesti pajak itu bukan kewajiban namun hak bagi wajib pajak, boleh digunakan boleh tidak, peran pemerintah hanya memfasilitas “ paparnya. - arn
Seminar dihadiri 400 peserta, terdiri dosen, mahasiswa, serta pengurus dan anggota AKP2I pusat dan Soloraya, dibuka oleh Rektor, Prof. Dr. Ir. Kapti Rahayu Kuswanto, sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan mahasiwa yang sangat aktual dan relevan dengan kondisi kekinian, terkait pelaksanaan pengampunan pajak.
“Ini sebuah terobosan yang sangat penting, mahasiswa tidak sekedar belajar pajak di ruang kelas dengan para dosen, namun belajar secara langsung dari dirjen pajak maupun para konsultan profesional dibidang pajak,“ ungkap Rektor.
Lebih lanjut, Kapti Rahayu Kuswanto, berharap dengan seminar pemahaman para mahasiswa dibidang perpajakan menjadi lebih baik, khususnya terkait pengampunan pajak dan bisa turut berpartisipasi mensosialisasikan kepada masyarakat.
Tri Miarsih dari Kanwil DJP Jateng II, menjelaskan masyarakat umumnya belum memahami sepenuhnya maksud dan tujuan tax amnesty atau pengampunan pajak.
“Mereka hanya mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tidak utuh, sehingga sering menimbulkan pemahaman yang kurang tepat. Amnesti pajak itu bukan kewajiban namun hak bagi wajib pajak, boleh digunakan boleh tidak, peran pemerintah hanya memfasilitas “ paparnya. - arn
Tidak ada komentar