Header Ads

Ini Lho... 17 Paslon Pilkada Serentak Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah

Seputarjateng.Com, Semarang — Kepastian jumlah kandidat yang akan berkompetisi pada perhelatan Pilkada Serentak Tahun 2017 yang akan datang telah ditetapkan. Dari 17 pasangan calon Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Walikota yang telah mendaftar di 6 KPU Kabupaten dan 1 KPU Kota di Jawa Tengah pada 21 – 23 September yang lalu seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pilkada Serentak Tahun 2017 setelah melewati berbagai tahap penelitian syarat pencalonan dan syarat calon. 7 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah telah menetapkan pasangan calon, 

Senin, 24 Oktober 2016. Selanjutnya pada Selasa, 25 Oktober 2016 dilaksanakan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon. Kabupaten Batang merupakan Kabupaten yang paling banyak memiliki pasangan calon, yakni sebanyak 4 pasangan. Sedangkan di Kabupaten Pati hanya ada pasangan calon tunggal, sehingga pada saat pemungutan suara 15 Februari 2017 nanti, akan berhadapan dengan kotak kosong. 

Sementara 3 pasangan calon masing-masing telah ditetapkan di Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Banjarnegara, sedangkan di Kabupaten Brebes, Kabupaten Jepara dan Kota Salatiga akan diikuti 2 pasangan calon. Selanjutnya, setelah ditetapkannya pasangan calon beserta nomor urutnya, maka pasangan calon diberi kesempatan untuk melaksanakan tahapan kampanye yang terjadwal sejak tanggal 28 Oktober 2016 sampai dengan 11 Februari 2017. - kpu








Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.