Header Ads

Dirugikan, Warga Singopuran Wadul Dewan


Warga petani Singopuran bersama Bambang Riyanto anggota DPRRI melihat saluran irigasi yang dipersoalkan warga.
Seputarjateng.Com, Sukoharjo – Puluhan warga dan petani desa Singopuran kecamatan Kartasura Sukoharjo, Senin (31/10) pagi kemarin kembali mendatangi pembangunan perumahan Permata Botanical. Warga menyatakan keberatan pengembang menyempitkan saluran irigasi. Hal tersebut tidak sesuai dengan site plan yang pernah disepakati dengan warga sebelumnya.

Lilik Sigiyarto, salah satu warga Singopuran mengatakan warga sudah berkali-kali melakukan protes pada pengembang soal penutupan saluran irihasi yang masuk dalam perumahan elit milik PT Menara Santosa tersebut. bahkan diketahui juga sudah ada tindaklanjut dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukoharjo dengan menurunkan surat peringatan, namun sepertinya pihak pengembang mengabaikan.

“Ini sudah kesekian kalinya warga melakukan aksi, kami juga sudah melaporkannya ke Kepala desa Singopuran, DPU bahkan kali ini kami melapor ke anggota DPRRI. Karena pengembang mengingkari kesepakatan dengan warga. Utamanya saluran tersebut mengapa menyempit, kami ingin ada penyelesaian dengan membongkar tutupan irigasi dan mengembalikan lebarnya seperti semula,” ungkap Lilik, warga Singopuran.

Dijelaskan Lilik, protes yang dilayangkan warga antara lain penutupan dan pengurangan lebar saluran irigasi, diketahui ukuran semula 5,5 meter yang kemudian disepakati berubah menjadi 4,5 meter, namun pada kenyataannya saluran hanya selebar 1,8 meter. Diduga penyempitan saluran itu pula yang menjadi penyebab banjir di area sawah di sekitarnya setiap kali hujan, padahal sebelumnya tidak pernah banjir. Warga juga mempertanyakan AMDAL dan UKL/UPL yang diduga tidak melalui proses ijin pada warga.

Setelah mendapat informasi tersebut, Bambang Riyanto anggota komisi II DPRRI langsung melakukan cek lapangan, diketahui memang ada perbedaan antara gambar site plan yang diterima warga dengan kenyataannya. Yakni mengenai lebar saluran irigasi dari 4,5 m menjadi 1,8 m.

“Kami mendapat keluhan warga soal saluran irigasi ini. bertepatan masa reses ini kami cek langsung. Dan terbukti memang ada perbedaan ukuran saluran irigasi. Saya sudah croscek ke DPU, pihak desa dan BPD juga ke PT Menara. Pihak DPU menyatakan sudah melayangkan teguran sampai tiga kali, sementara pihak PT Menara kami hubungi tidak menjawab. Kami akan kawal kasus ini, hingga tidak ada lagi pelanggaran yang terjadi yang akan merugikan masyarakat, khususnya bila hal tersebut menyangkut infrastruktur,” tandas Bambang Riyanto politisi dari Fraksi Gerindra Dapil V Jateng.

Terpisah, kepala DPU Pemkab Sukoharjo, Suraji ketika dihubungi wartawan menjelaskan untuk perumahan PT Menara Santosa, pihaknya sudah melayangkan surat teguran sebanyak tiga kali, dan belum menurunkan rekomendasi apapun untuk perijinan baik ijin lingkungan maupun IMB.

“Untuk perumahan PT Menara Santosa, DPU sudah melayangkan tiga kali teguran, dua kali saat kepala DPU pak Hufroni dan saya satu kali. Sampai saat ini DPU belum menurunkan surat ijin. Surat teguran terakhir juga sudah kami tembuskan ke Satpol PP untuk dilakukan penindakan. Nanti secepatnya kita akan koordinasikan dengan Satpol PP,” tandas Suraji. - jia

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.