Insinden Videotron Porno Cermin Lemahnya Pengawasan
Videotron berkonten dewasa di dekat Kantor Walikota Jakarta Selatan
Seputarjateng.com - Insiden penayangan videotron porno, Jumat (30/9/2016), di dekat kantor Walikota Jakarta Selatan mencerminkan lemahnya lembaga pengawasan. Aparat penegak hukum harus mencari tahu pihak yang membuat dan memesan tayangan konten dewasa tersebut.
"Kejadian penayangan videotron porno di depan ranah publik memberikan bukti bahwa berbagai lembaga pengawas yang dibentuk tidak mampu meredam permasalahan di lapangan," kata Achmad Mustaqim, Anggota Komisi VIII DPR RI saat dihubungi TeropongSenayan di Jakarta, Sabtu (1/10/2016).
Menurutnya, aparat penegak hukum harus segera memeriksa para pihak yang memroduksi maupun yang memesan video tak senonoh tersebut.
"Siapa pun yang terbukti secara pidana menimbulkan berbagai pelanggaran harus ditindak. Kepada para komisioner atau pun lembaga pengawas terkait harus bertindak dan kalau perlu mencabut izin usaha home production yang melanggar ketentuan," tegas politisi PPP ini.
Sebelumnya diberitakan, sehubungan dengan insiden penayangan videotron porno, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Pada pukul 14.30 WIB, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan mendapat pengaduan bahwa salah satu reklame LED yang berada di Jalan Iskandarsyah, perempatan Jalan Wijaya-Antasari, Kebayoran Baru menayangkan konten video dewasa.
Saat itu juga tim dari Sudin Kominfomas meninjau ke lokasi dan mendapati laporan tersebut benar adanya. Bersama dengan masyarakat di sekitar lokasi, tim langsung mematikan saklar listrik yang berada di tiang reklame.
2.Pada penulusurannya, LED berukuran 24 m2 tersebut diketahui dimiliki oleh PT Matapena Komunika Advertama yang mensubkontrakkan isi kontennya kepada PT Transito Adiman Jati Transito Advertising yang beralamat di Gedung Kompas Gramedia di Jalan Palmerah Barat. -teropongsenayan
Tidak ada komentar