Prayitno Investama Indonesia, Bodong !
Seputarjateng.Com - Sebuah modus penipuan investasi bodong baru-baru ini terbongkar di Surabaya. Perusahaan bernama CV Prayitno Investama Indonesia yang berkantor di gedung Bumi Mandiri, Jalan Basuki Rahmat, tersebut menghimpun dana masyarakat dengan mengaku sebagai perusahaan yang bergerak di bidang Perdagangan Komoditi Valuta Asing dan Migas. Tak tanggung-tanggung, nilai dana yang digondol oleh dua direktur perusahaan berinisial P dan Y itu disinyalir setidaknya mencapai Rp 22 miliar dengan jumlah korban sekitar 200 orang.
Pelaku Penipuan CV Prayitno Investama Indonesia
Dari kasus money game (ponzi) yang masih dalam pengusutan polisi ini, ada beberapa hal yang bisa kita pelajari agar terhindar dari modus investasi bodong serupa:
1. Jangan mudah percaya "teman".
Dari info polisi yang dikutip media, diketahui bahwa sasaran penipuan CV Prayitno Investama Indonesia adalah rekan-rekan pelaku P saat masih bekerja di RS Premier. Patut untuk diingat-ingat bahwa "kawan" bisa jadi "lawan" kalau urusannya berkaitan dengan uang. Biarpun informasi investasi itu datangnya dari teman, Anda tetap perlu memastikan legitimasinya. Bagaimana cara memastikan legitimasinya? Perhatikan poin-poin berikutnya.
2. Hati-hati perusahaan tak berijin.
Meskipun berbadan usaha CV, tetapi CV Prayitno Investama Indonesia ini tidak memiliki ijin operasional. Perlu dicatat bahwa perusahaan terkait sektor keuangan di Indonesia perlu mendapatkan ijin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau bila berkaitan dengan investasi pasar berjangka maka harus memiliki ijin dari Bappebti. Artinya, perusahaan yang tak memiliki ijin dari salah satu badan tersebut, merupakan perusahaan investasi ilegal.
Bisa dilihat dari modus operandi CV Prayitno Investama Indonesia. Tersangka P menjanjikan profit dari bisnis trading, tapi nyatanya ia hanya memutar uang dari member tanpa diikutkan kepada investasi-investasi trading di lantai bursa (dan tentu saja ia tak bisa ikut masuk bursa karena tak memiliki ijin). Modus ini akan terbongkar bila ia mengajukan untuk mendapatkan ijin karena badan-badan tadi akan memeriksanya. Ini adalah salah satu sebab mengapa Anda sebaiknya memilih perusahaan berijin sebagai mediator investasi, walaupun adanya ijin resmi tidak menjamin 100% perusahaan takkan mengalami kebangkrutan atau masalah finansial lainnya.
Tak hanya di Indonesia, perusahaan-perusahaan luar negeri pun merupakan subjek hukum yang harus mendapatkan lisensi dari regulator negaranya masing-masing sebelum bisa menjaring nasabah.
3. Awas iming-iming profit super besar dalam persentase tetap.
Diberitakan juga di media bahwa CV Prayitno Investama Indonesia menggaet korban dengan menawarkan profit 25 persen tiap bulan. Jelas lah banyak orang kepincut.
Padahal, perlu diingat-ingat bahwa dalam investasi apapun akan selalu ada unsur ketidakpastian di mana investasi bisa rugi, bisa untung, dan persentase kerugian maupun keuntungannya tidak bisa ditentukan secara pasti di awal. Bisa dibuat perkiraan profit dan loss, tetapi perusahaan investasi yang bonafid tidak akan berani menjanjikan return sebesar persentase tertentu setiap bulannya, apalagi dalam besaran jauh di atas standar bunga bank (BI 7-day RR hari ini 4.75%) maupun bunga obligasi (sekarang sekitar 5%).
4. Profil perusahaan menarik dan mewah belum tentu bonafid.
Salah satu sebab mengapa banyak orang tertarik berinvestasi di CV Prayitno Investama Indonesia boleh jadi adalah presentasi yang menarik. Kabarnya, peluncuran perusahaan pada tahun 2013 diadakan dalam acara mewah. Presentasi tersangka P pun amat meyakinkan, hingga banyak nasabah langsung setor dana.
Dan kenapa tersangka P sampai menyewa kantor di gedung? Pada media Surabaya Pagi, ia mengaku jika dia sengaja menyewa kantor di Bumi Mandiri, Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, hanyalah untuk meyakinkan para member. Sebab menurutnya, dengan memiliki kantor, perusahaannya tidak akan diragukan lagi oleh orang orang yang selama ini sudah berinvestasi.
Apabila Anda mendapatkan penawaran investasi, perhatikan bahwa hanya tampang tidak berarti apa-apa. Sebuah perusahaan kecil tapi bonafid bisa saja bermula dari kantor di garasi; seperti halnya Google, Apple, Microsoft, Amazon, dan Disney. Tetapi perusahaan investasi bodong, biarpun berkantor di gedung elite bertingkat, tetap saja takkan memberikan return seperti yang Anda harapkan. Perhatikan kejelasan dan bonafiditas skema investasi sebelum mempercayakan dana Anda pada suatu perusahaan.
5. Ketahui dulu seluk-beluk suatu aset sebelum berinvestasi.
Kata-kata "investasi bidang Perdagangan Komoditi Valuta Asing dan Migas" boleh jadi terdengar bergengsi dan "wah". Namun, unsur "wah" itu kemungkinan hanya ada di benak orang-orang yang tak memahaminya saja. Bagi mereka yang paham bidang tersebut, akan diketahui eksistensi unsur risiko dalam investasi di bidang ini, yang mana tentunya menepis klaim profit pasti 25% tiap bulan tadi.
Di sini dapat ditemukan satu pelajaran lagi dari kasus CV Prayitno Investama Indonesia: kenali seluk beluk bidang di mana Anda akan menanamkan dana.
Setiap investasi pasti memiliki aset tertentu, di mana aset tersebut bisa berupa properti, komoditas, saham, mata uang, emas, dan seterusnya. Akan mudah sekali berpikiran kalau Anda cukup deposit lalu uang akan beranak-pinak seketika, tetapi nyatanya, dibutuhkan pengetahuan dan waktu untuk mencapai sukses. Seperti pemilik restoran yang semestinya tahu seperti apa makanan enak dan tidak, juga pemilik showroom yang harus tahu tipe-tipe mobil berikut spesifikasinya, dan lain-lain.
Dari tahun ke tahun, ada-ada saja modus investasi bodong yang terbongkar. Namun, kenapa selalu banyak orang menjadi korban? Salah satu sebabnya adalah pengetahuan dasar tentang dunia finansial masyarakat Indonesia yang pada umumnya kurang memadai. Selain itu, meski penipuan serupa sering terjadi, jarang yang belajar dari pengalaman. - seputarforex
Tidak ada komentar