Header Ads

Tokoh Betawi Murka Penayangan Video Porno di Videotron

Seputarjateng.com - Tokoh Muda Betawi, Muhammad Rifky alias Eki Pitung murka dengan penayangan video porno di videotron jalan dekat kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

Eki Pitung mempertanyakan bagaimana peristiwa memalukan itu bisa lolos dari kontrol Pemda DKI, khususnya Pemkot Jakarta Selatan.

"Sebagai pemberi izin titik iklan dan konten penayangan, Pemda DKI kok bisa lengah? Atau memang ini disengaja?," kata Eki Pitung saat dihubungi TeropongSenayan, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Mantan bakal Cagub DKI ini mengaku tak terima tanah kelahirannya dipermalukan oleh Pemda DKI dengan skandal penayangan vidio haram tersebut.

"Sebagai Ibu Kota Negara, ini adalah kecelakaan besar. Kami sangat kecewa dan menyayangkan kok bisa videotron berkonten adegan porno bisa lolos? ada apa ini dengan Jakarta?," tegas Eki Pitung.

Karena itu, dia meminta agar Pemda DKI segera menyampaikan klarifikasi dan menjelaskannya ke publik serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, khususnya kepada warga Ibu Kota.

"Yang jelas warga Jakarta, anak-anak, orang dewasa semua sudah melihatnya (film porno)," sesal dia.

Eki Pitung juga meminta Pemda DKI agar kedepan lebih berhati-hati dan memastikan skandalserupa tidak terulang lagi.

"Ini sangat menjijikkan dan unmoral. Jakarta harus menjadi kota yang berbudaya dan berakhlak," katanya.?

Meski begitu, Eki Pitung menambahkan, pemutaran film tak senonoh tersebut juga konsekuensi hukum dan harus dipertanggung jawabkan.

"Ingat, ini skandal jelas melanggar UU 44 2008 tentang Pornografi dan UU ITE. Sehingga bagi siapa saja yang ikut menyebar luaskan dan membuat video atau gambar pornografi harus dikenakan hukuman pidana," bebernya.

"Jadi, Pemda dan agen iklan (reklame) dan pihak Kepolisian harus segera duduk bersama menyelasaikan masalah ini siapa yang harus bertanggung jawab," ujar Eki Pitung.

"Kalau perlu, pecat oknum Pemda yang sudah menyalahgunakan media informasi tersebut, siapapun dia baik Walikota Jakarta Selatan maupun Pihak Dinas Pelayanan Pajak DKI," katanya. - teropongsenayan

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.