Header Ads

Kapolres Solo Laporkan Harta Kekayaan

SEPUTARJATENG, SOLO - Polisi sudah pasti berkewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat serta harus melakukan penegakan hukum. Sehingga komitmen kepolisian untuk tertib hukum adalah prioritas utama. 

Maka, Kapolresta Solo Kombes Pol Ahmad Luthfi menunjukkan komitmen taat hukum melalui taat pajak. Tepat pada hari Rabu (28/12/2016) Kombes Pol Ahmad Lutfi mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di kawasan Purwosari untuk melaporkan harta kekayaannya dalam program tax amnesty.

Kapolresta Kombes Pol Ahmad Luthfi mengatakan, "Pelaporan harta ini sebagai bentuk kepatuhan. Selain itu saya ingin memberi contoh kepada masyarakat untuk dapat memenuhi kewajibannya kepada Negara. Saya mengimbau kepada seluruh anggota di Polresta Solo untuk mengikuti program tax amnesty,"

Melihat itikad luar biasa tersebut, Kepala KPP Pratama Solo, Eko Budi Setyono mengapresiasi langkah yang dilakukan Kapolresta Solo. Pihaknya berharap semua aparat negara bisa melakukan hal serupa. Meski sebenarnya aparat negara sudah membayar pajak melalui potong gaji.

"Hanya saja aparat yang memiliki tabungan di luar gaji ini terkadang sering lupa melaporkan. Semoga kebijakan tax amnesty ini dimanfaatkan untuk segera mendeklarasikan harta,” ujar Eko. (rum)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.