Kapolres Solo Laporkan Harta Kekayaan
SEPUTARJATENG, SOLO
- Polisi sudah pasti berkewajiban memberikan pelayanan kepada
masyarakat serta harus melakukan penegakan hukum. Sehingga komitmen
kepolisian untuk tertib hukum adalah prioritas utama.
Maka, Kapolresta
Solo Kombes Pol Ahmad Luthfi menunjukkan komitmen taat hukum melalui
taat pajak. Tepat pada hari Rabu (28/12/2016) Kombes Pol Ahmad Lutfi
mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di kawasan Purwosari
untuk melaporkan harta kekayaannya dalam program tax amnesty.
Kapolresta
Kombes Pol Ahmad Luthfi mengatakan, "Pelaporan harta ini sebagai bentuk
kepatuhan. Selain itu saya ingin memberi contoh kepada masyarakat untuk
dapat memenuhi kewajibannya kepada Negara. Saya mengimbau kepada
seluruh anggota di Polresta Solo untuk mengikuti program tax amnesty,"
Melihat
itikad luar biasa tersebut, Kepala KPP Pratama Solo, Eko Budi Setyono
mengapresiasi langkah yang dilakukan Kapolresta Solo. Pihaknya berharap
semua aparat negara bisa melakukan hal serupa. Meski sebenarnya aparat
negara sudah membayar pajak melalui potong gaji.
"Hanya saja aparat yang memiliki tabungan di luar gaji ini terkadang sering lupa melaporkan. Semoga kebijakan tax amnesty ini dimanfaatkan untuk segera mendeklarasikan harta,” ujar Eko. (rum)
Tidak ada komentar