Kasus Ahok, Jangan Melenceng !
Seputarjateng.Com, Sukoharjo – Sejumlah ulama berharap agar kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok tidak melenceng dari maknanya, yakni masalah penistaan agama yang berhadapan dengan umat Muslim, jangan sampai digiring ke masalah politis dan perpecahan sara. Pasalnya disinyalir ada pihak yang menggiring ke hal tersebut, meskipun tidak secara langsung.
Habib Ali Assegaf dari Hadramy Indonesiai berharap fokus masalah kasus Ahok tetap pada jalurnya yakni penistaan agama, jangan sampai dibelokkan. Hal itu disampaikannya dalam sebuah dialog public dengan tema Penyelesaian Kasus Penistaan Agama oleh Ahok Melalui Jalur Hukum, yang digelar di RM Dapur Bumbung, Telukan Grogol, Sukoharjo, Kamis (17/11/2016).
"Kasus tersebut harus diselesaikan dengan tuntas, kalau tidak akan berpotensi muncul kasus-kasus serupa kedepannya,” tandas Habib.
Habib Ali Assegaf mengatakan mengapa kasus tersebut harus diselesaikan secara tuntas, karena kasus penistaan agama tersebut masih menjadi kasus yang rawan untuk ditungganggi pihak yang berkepentingan untuk memecah belah bangsa Indonesia.
Kami tidak melihat upaya pemecah belahan umat itu terjadi, imbuhnya, hanya pembodohan saja dan hanya sebagian kecil umat yang terjebak dalam upaya tersebut. Termasuk kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok ini.
"Yang perlu dipahami kasus Ahok ini adalah masalah etika,” tegas Habib Ali Assegaf.
Sementara, Ustad Irsyaf Fikri dari Ponpes Al Mukmin Ngruki mengatakan kasus yang melibatkan Ahok ini pada akhirnya tidak hanya menyangkut teologis yang hanya terkait dengan penodaan agama, pencideraan toleransi, serta pelanggaran terhadap hak asasi manusia semata.
"Kasus Ahok sebagai suatu ujian penegakkan hukum yang berkeadilan di Indonesia yang berada dibawah bayang-bayang psikologi sosial keagamaan," papar Irsyad Fikri.
Diakui atau tidak, Ustadz menambahkan, memang kasus Ahok juga menyeret problem bernuansa perpolitikan di Indonesia yang tidak mudah untuk diurai. Kasus Ahok juga menjadi problem fenomenal kemerosotan budaya politik adiluhung yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
Maka, yang harus terus dibangun dalam hal ini adalah memecah kebekuan komunikasi dan relasi antar ulama nusantara, antara Ulama-Habib dan pemerintah dan juga antar tokoh politik di Indonesia.
"Jika problem ini tidak segera berakhir dikhawatirkan akan menjadi benalu yang akan merusak sendi-sendi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.” tandas Ustad Irsyaf Fikri.
Dari sekitar 100 an masyarakat dari berbagai elemen yang hadir dalam dialog yang digelar Lembaga Al Itthad ini, Ketua panitia Ahmad Tresno Subagyo menyatakan dialog tersebut memang sengaja dibuat secara spontan dengan dasar kasus Ahok yang sedang menjadi perbincangan masyarakat Indonesia.
“Kami berharap ada pencerahan bagaimana masyarakat Indonesia bersikap soal kasus yang terjadi pada Ahok di Jakarta sana. Memang kami ada di Solo Raya namun kami berharap kasus ini menjadi cermin bagi umat untuk menyikapinya dengan bijaksana,” pungkasnya. - ian
Habib Ali Assegaf dari Hadramy Indonesiai berharap fokus masalah kasus Ahok tetap pada jalurnya yakni penistaan agama, jangan sampai dibelokkan. Hal itu disampaikannya dalam sebuah dialog public dengan tema Penyelesaian Kasus Penistaan Agama oleh Ahok Melalui Jalur Hukum, yang digelar di RM Dapur Bumbung, Telukan Grogol, Sukoharjo, Kamis (17/11/2016).
"Kasus tersebut harus diselesaikan dengan tuntas, kalau tidak akan berpotensi muncul kasus-kasus serupa kedepannya,” tandas Habib.
Habib Ali Assegaf mengatakan mengapa kasus tersebut harus diselesaikan secara tuntas, karena kasus penistaan agama tersebut masih menjadi kasus yang rawan untuk ditungganggi pihak yang berkepentingan untuk memecah belah bangsa Indonesia.
Kami tidak melihat upaya pemecah belahan umat itu terjadi, imbuhnya, hanya pembodohan saja dan hanya sebagian kecil umat yang terjebak dalam upaya tersebut. Termasuk kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok ini.
"Yang perlu dipahami kasus Ahok ini adalah masalah etika,” tegas Habib Ali Assegaf.
Sementara, Ustad Irsyaf Fikri dari Ponpes Al Mukmin Ngruki mengatakan kasus yang melibatkan Ahok ini pada akhirnya tidak hanya menyangkut teologis yang hanya terkait dengan penodaan agama, pencideraan toleransi, serta pelanggaran terhadap hak asasi manusia semata.
"Kasus Ahok sebagai suatu ujian penegakkan hukum yang berkeadilan di Indonesia yang berada dibawah bayang-bayang psikologi sosial keagamaan," papar Irsyad Fikri.
Diakui atau tidak, Ustadz menambahkan, memang kasus Ahok juga menyeret problem bernuansa perpolitikan di Indonesia yang tidak mudah untuk diurai. Kasus Ahok juga menjadi problem fenomenal kemerosotan budaya politik adiluhung yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
Maka, yang harus terus dibangun dalam hal ini adalah memecah kebekuan komunikasi dan relasi antar ulama nusantara, antara Ulama-Habib dan pemerintah dan juga antar tokoh politik di Indonesia.
"Jika problem ini tidak segera berakhir dikhawatirkan akan menjadi benalu yang akan merusak sendi-sendi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.” tandas Ustad Irsyaf Fikri.
Dari sekitar 100 an masyarakat dari berbagai elemen yang hadir dalam dialog yang digelar Lembaga Al Itthad ini, Ketua panitia Ahmad Tresno Subagyo menyatakan dialog tersebut memang sengaja dibuat secara spontan dengan dasar kasus Ahok yang sedang menjadi perbincangan masyarakat Indonesia.
“Kami berharap ada pencerahan bagaimana masyarakat Indonesia bersikap soal kasus yang terjadi pada Ahok di Jakarta sana. Memang kami ada di Solo Raya namun kami berharap kasus ini menjadi cermin bagi umat untuk menyikapinya dengan bijaksana,” pungkasnya. - ian
Tidak ada komentar