Header Ads

BPR Wajib Lakukan Screening Calon Karyawan

SEPUTARJATENG, JOGJA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas Bank Perkreditan Rakyat (BPR) secara rutin melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Anti Pencucian Uang & Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), mencakup empat hal utama.

Pertama,  peran aktif direksi dan dewan komisaris dalam pengawasan dan implementasi APU PPT.  Kedua, kebijakan dan prosedur  APU PPT yang dimiliki BPR. Ketiga  efektivitas sistem pengendalian intern (SPI). Keempat  terkait SDM dan pelatihan APU PPT.

" BPR tidak sekedar  mencegah pencucian uang dan dana terorisme yang kasat mata. Namun juga wajib melakukan screening terhadap karyawan baru. Agar tidak tersusupi oknum LPyang terindikasi dan terlibat jaringan pencucian uang dan aliran dana terorisme," papar Direktur Amalia Consulting, Drs. Suharno, MM, Akuntan, saat tampil sebagai narasumber pelatihan APU PPT dan GCG  di Graha Ardhana Training Center, Yogyakarta, Sabtu (18/2/2017).

Lebih lanjut, Suharno, dihadapkan 16 bankir BPR dari beberapa BPR di Yogyakarta, mengingatkan agar bagian personalia atau HRD, memiliki SOP (standar operasional prosedur) terkait rekrutmen karyawan baru, secara rinci dengan memasukkan kreteria dan persyaratan terkait pencucian uang dan terorisme.

" Pastikan tidak ada satupun calon karyawan BPR terlibat dalam kegiatan tersebut. Sejak lamaran masuk sudah harus dilakukan seleksi administrasi dengan ketat dan teliti. Di samping itu, setiap tahun SDM harus dibekali pengengetahuan dan ketrampilan  APU PPT. Training APU PPT jangan hanya sekedar menggugurkan kewajiban. Tapi harus dilaksanakan dengan baik dan terencana " ungkapnya (arn).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.